Figursultra.com, Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi menunjuk Muh. Jayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas berlangsung pada Senin (5/1/2026). Penunjukan tersebut ditetapkan berdasarkan surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kendari sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan pada posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Muh. Jayadi ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR Kota Kendari selama tiga bulan, menggantikan Kepala Dinas PUPR sebelumnya, Ali Aksa, yang telah memasuki masa purna tugas. Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas tersebut terhitung mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan harapannya agar pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur.
“Semoga amanah dan dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Wali Kota Kendari.
Penyerahan surat perintah tersebut turut didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Imran Ismail. (HenQ)












