Skandal Izin PT RSK: Polusi Udara dan Kebisingan Menghantui Warga Asinua

Skandal Izin PT RSK: Polusi Udara dan Kebisingan Menghantui Warga Asinua

FIGURSULTRA.COM, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi (RSK), perusahaan konstruksi yang tengah menyuplai beton pekerjaan jalan Adipura-Rahabangga, Kabupaten Konawe, diduga tidak memiliki izin operasional pelaksanaan pekerjaan.

Aktivitas perusahaan ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar, terutama warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, yang melaporkan polusi udara dan gangguan kebisingan akibat operasional pabrik beton.

Pabrik beton PT RSK berlokasi di jalan poros jalur dua Asinua, yang rawan kecelakaan karena tidak adanya pengawalan atau pengatur kendaraan.

Warga setempat berharap agar Lurah Asinua dapat mengimbau perusahaan untuk tidak beraktivitas pada malam hari.

Kepala Bidang Lingkungan DLH Kabupaten Konawe, Rasnitatin, masih memverifikasi izin lingkungan perusahaan ini.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Konawe, Amelia, menyatakan bahwa izin persetujuan bangunan gedung (PBG) berada di Bidang Cipta Karya, dan kesesuaian tata ruang harus dicek di OSS.

Pihak PT RSK mengklaim telah melengkapi segala izin kegiatan, namun awak media belum melihat secara langsung izin tersebut.

Dugaan pelanggaran izin operasional PT RSK ini telah menimbulkan perhatian publik dan diharapkan dapat diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan daerah itu sendiri,” ujar Aby selaku Ketua Ormas Tamalaki.

Dugaan pelanggaran ini juga telah menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas perusahaan.

“Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas perusahaan dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan,” Kata Seorang Ketua Organisasi Tamalaki. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *